555/SK-WEB/PT/IX/2012 Perapihan www.stmik-raharja.com

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PERGURUAN TINGGI RAHARJA

NOMOR: 555/SK-WEB/PT/IX/2012

TENTANG

PERAPIHAN WEB PADA WWW.STMIK-RAHARJA.COM

DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI RAHARJA

 

DIREKTUR

PERGURUAN TINGGI RAHARJA

Menimbang            :

  1. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di Lingkungan Perguruan Tinggi Raharja melalui informasi yang terdapat di www.stmik-raharja.com.
  2. Bahwa telah memburuknya kinerja Perguruan Tinggi Raharja dalam hal internal.
  3. Bahwa terjadinya penurunan mutu pendidikan IT di Lingkungan Perguruan Tinggi Raharja.
  4. Bahwa karena berbagai hal tersebut mengakibatkan pencitraan kampus menjadi negatif.
  5. Bahwa hal ini diperlukan untuk persiapan asesor BAN-PT.
  6. Bahwa untuk itu perlu adanya Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja sebagai Penetapan dan Pengesahannya.

Mengingat              :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  3. Renstra Perguruan Tinggi Raharja.                                

MEMUTUSKAN

Menetapkan

Pertama                  :

Menetapkan Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja tentang Perapihan Web Pada www.stmik-raharja.com di Lingkungan Perguruan Tinggi Raharja.

Kedua                     :

Kepada seluruh civitas akademika harus merapihkan webnya masing-masing, sebagai bentuk pelayanan terhadap mahasiswa/I untuk mencari informasi di Perguruan Tinggi Raharja Dalam Jangka Waktu 1 Minggu Hari Kerja Terhitung Mulai Dari 20 September 2012 Sampai Dengan 28 September 2012.

Ketiga                    :

Adanya saling audit antara divisi atau standar mutu Web Perguruan Tinggi Raharja dari tanggal 28 September 2012, 1 Oktober 2012 dan 2 Oktober 2012.

Keempat                 :

Adanya pelaporan tertulis oleh 3 auditor dari setiap divisi ditujukan langsung kepada Pimpinan selambat-lambatnya tanggal 30 September 2012.

Kelima                    :

Dan seterusnya sebulan sekali akan diadakan Audit Internal oleh masing-masing divisi dan dilaporkan kepada Pimpinan.

Keenam                  :

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Di tetapkan di     : Tangerang

Pada Tanggal     : 18 September 2012

                                                                                                            PERGURUAN TINGGI RAHARJA

 

                                               

Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

 

 

 

Tembusan Yth:

  1. Ketua Yayasan Nirwana Nusantara (sebagai laporan)
  2. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
  3. Bapak/Ibu Asisten Direktur
  4. Bapak/Ibu Pembantu Ketua
  5. Bapak/Ibu Kepala Jurusan
  6. HRD
  7. Teknik
  8. Humas & Legal
  9. Arsip.

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PERGURUAN TINGGI RAHARJA

NOMOR: 555/SK-WEB/PT/IX/2012

TENTANG

PERAPIHAN WEB PADA WWW.STMIK-RAHARJA.COM

DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI RAHARJA

 

STANDAR MUTU WEB PERGURUAN TINGGI RAHARJA

 

  1. Tidak ada broken link diseluruh web perguruan tinggi yang ada.
  2. Adanya web page yang mencerminkan standar kerja setiap departemen.
  3. Adanya web personal yang mencerminkan fungsional pribadi raharja yang bekerja pada kampus.
  4. Adanya inventarisasi pekerjaan yang memuat pekerjaan-pekerjaan berupa softcopy dari setiap web personal.

Di tetapkan di     : Tangerang

Pada Tanggal     : 18 September 2012

                                                                                                            PERGURUAN TINGGI RAHARJA

 

                                               

Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

 

 

 

Tembusan Yth:

  1. Ketua Yayasan Nirwana Nusantara (sebagai laporan)
  2. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
  3. Bapak/Ibu Asisten Direktur
  4. Bapak/Ibu Pembantu Ketua
  5. Bapak/Ibu Kepala Jurusan
  6. HRD
  7. Teknik
  8. Humas & Legal
  9. Arsip.