507/SK-PEMBIMBING TA SKRIPSI/AMIK/IX/2013 TENTANG PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING TUGAS AKHIR/SKRIPSI SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2013/2014 an. Heriyanto, S.Kom.

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA

NOMOR            :507/SK-PEMBIMBING TA SKRIPSI/AMIK/IX/2013

TENTANG

PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING TUGAS AKHIR/SKRIPSI

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2013/2014

DIREKTUR

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

Menimbang            :

1.   Bahwa untuk kelancaran dan tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Tugas Akhir/Skripsi Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Raharja Informatika perlu menetapkan Dosen Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi.

2.   Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.

Mengingat              :

1.   Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.   Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

4.   Statuta Perguruan Tinggi Raharja.

5.   Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.

MEMUTUSKAN

Menetapkan           :

Pertama                  :

Menugaskan nama pada Surat keputusan ini sebagai Dosen Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi pada AMIK Raharja Informatika Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014 sebagai berikut :

Dosen Pembimbing                   : Heriyanto, S.Kom.

                                    Mahasiswa yang dibimbing      :

No NIM Nama
1 0821461790  Agam Patra Asmad Junianto
2 1021465486  Bambang Sugiarto
3 0631457695  Rudi Ardiansah
4 0621456949  Harry Anugrah Pratama

Kedua                     :

Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi ini berlaku sejak tanggal 2 September 2013 dan diakhiri pada tanggal 10 Januari 2014.

Ketiga                    :

Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.

Keempat                 :

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di : Tangerang

Pada tanggal : 2 September 2013

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

Tembusan Yth. :

  1. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
  2. Bapak/Ibu Asisten Direktur
  3. Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
  4. Bapak/Ibu Kepala Jurusan
  5. Adm Dosen
  6. Yang Bersangkutan
  7. Arsip

Leave us a Comment

logged inYou must be to post a comment.