491/SK-PEMBIMBING KKP/AMIK/IX/2013 TENTANG PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING KULIAH KERJA PRAKTEK (KKP) SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2013/2014 an. Euis Sitinur Aisyah, S.Kom.
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA
NOMOR : 491/SK-PEMBIMBING KKP/AMIK/IX/2013
TENTANG
PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING KULIAH KERJA PRAKTEK (KKP)
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2013/2014
DIREKTUR
AMIK RAHARJA INFORMATIKA
Menimbang :
1. Bahwa untuk tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Raharja Informatika perlu menugaskan Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP).
2. Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.
Mengingat :
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
4. Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
5. Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Menugaskan nama dibawah ini sebagai Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada AMIK Raharja Informatika Semester GanjilTahun Akademik 2013/2014, dengan rincian sebagai berikut :
Dosen Pembimbing : Euis Sitinur Aisyah, S.Kom.
Mahasiswa yang dibimbing :
No | NIM | Nama |
1 | 1022365497 | Meri Mayang Sari |
2 | 1123368854 | Siti Ropiah |
3 | 1123369387 | Wulan Alfiani |
Kedua :
Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP) ini berlaku sejak tanggal2 September 2013 dan diakhiri pada tanggal 10 Januari 2014.
Ketiga :
Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta/ISAP oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
Keempat :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 2 September 2013
AMIK RAHARJA INFORMATIKA
Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.
Direktur
Tembusan Yth. :
- Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
- Bapak/Ibu Kepala Jurusan
- Adm Dosen
- Yang Bersangkutan
- Arsip