1819/SK-PEMBIMBING IS/STMIK/IX/2013 TENTANG PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING INDEPENDENT STUDY (IS) SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2013/2014 an. Hani Dewi Ariessanti, M.Kom.
SURAT KEPUTUSAN KETUA STMIK RAHARJA
NOMOR : 1819/SK-PEMBIMBING IS/STMIK/IX/2013
TENTANG
PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING INDEPENDENT STUDY (IS)
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2013/2014
KETUA
STMIK RAHARJA
Menimbang :
1. Bahwa untuk tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Independent Study (IS) semester Ganjil tahun akademik 2013/2014, Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (STMIK) Raharja perlu menugaskan Dosen Pembimbing Independent Study (IS).
2. Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Ketua STMIK Raharja sebagai penetapan dan pengesahannya.
Mengingat :
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
4. Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
5. Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Menugaskan nama dibawah ini sebagai Dosen Pembimbing Independent Study (IS) pada STMIK Raharja semester Ganjil tahun akademik 2013/2014, dengan rincian sebagai berikut :
Dosen Pembimbing : Hani Dewi Ariessanti, M.kom.
Mahasiswa yang dibimbing :
No |
NIM |
Nama |
No |
NIM |
Nama |
1 |
1221473289 |
Alin Parlina |
5 |
1212473383 |
Ika Amalia |
2 |
1214373486 |
Deka Witara |
6 |
1214372948 |
Noval Jindan |
3 |
1221472961 |
Erli Agustriani |
7 |
1212473523 |
Reza Alfiansah |
4 |
1133470109 |
Firman Padilah Subarjo |
8 |
1221473663 |
Sri Ndayani Ratna Safitri |
Kedua :
Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Independent Study (IS) ini berlaku sejak tanggal 2 September 2013 dan diakhiri pada tanggal 10 Januari 2014.
Ketiga :
Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta/ISAP oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
Keempat :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 2 September 2013
STMIK RAHARJA
Ir. Untung Rahardja, M.T.I.
Ketua
Tembusan Yth. :
- Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
- Bapak/Ibu Kepala Jurusan
- Adm Dosen
- Yang Bersangkutan
- Arsip