1485/SK-MENGAJAR/STMIK/IX/2013 TENTANG PENUGASAN DOSEN MENGAJAR SEMESTER GANJIL TA. 2013/2014 an. Moch. Firmansyah, S.Kom.

SURAT KEPUTUSAN KETUA STMIK RAHARJA

NOMOR : 1485/SK-MENGAJAR/STMIK/IX/2013

TENTANG

PENUGASAN  DOSEN MENGAJAR SEMESTER GANJIL TA. 2013/2014

KETUA

STMIK RAHARJA

Menimbang            :

1.   Bahwa untuk kelancaran terlaksananya program perkuliahan dan tertibnya Administrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014, STMIK Raharja perlu menetapkan Dosen Pengajar pada Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (STMIK) Raharja.

2.   Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan surat keputusan Ketua STMIK Raharja sebagai penetapan dan pengesahannya.

Mengingat              :

1.   Undang-Undang No. 20 Tahun  2003 tentang Pendidikan Nasional.

2.   Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

3.   Statuta Perguruan Tinggi Raharja.

4.   Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.

Memperhatikan      :

1.  Hasil Rapat Dosen Semester Ganjil TA. 2013/2014 pada tanggal 2 Agustus 2013.

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan           :    

Pertama                    :        Menunjuk saudara/i yang namanya tercantum dibawah ini:

NID                                :  10004

Nama                             :  Moch. Firmansyah, S.Kom.

Jabatan Fungsional :  –

Status                             :  Dosen Tidak Tetap

Untuk Mengajar pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014, adapun matakuliah yang diajar adalah sebagai berikut:

No.

Kode Matakuliah

Kelompok Matakuliah

Nama Matakuliah

Sks

Total Sks

1

PR204

C, D

Mobile Computing

2

4

2

TI102

B, BP

Sistem Digital & Praktek

3

3

3

TI143

A, B, C, D

Mikroprosesor II

2

8

Kedua                     :

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku sampai tanggal 08 Februari 2014 berakhirnya Semester Ganjil 2013/2014.

Ketiga                    :

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Tangerang

Pada tanggal : 2 September 2013

STMIK RAHARJA

 

Ir. Untung Rahardja, M.T.I.

Ketua

Tembusan Yth.       

  1. Direktur Perguruan Tinggi Raharja
  2. Bapak/Ibu Pembantu Ketua
  3. Administrasi Dosen
  4. Dosen yang bersangkutan
  5. Arsip.