1715/SK-PEMBIMBING IS/STMIK/IX/2012 an. Wahyu Hidayat, S.I.Kom.
SURAT KEPUTUSAN KETUA STMIK RAHARJA
NOMOR : 1715/SK-PEMBIMBING IS/STMIK/IX/2012
TENTANG
PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING INDEPENDENT STUDY (IS)
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2012/2013
KETUA
STMIK RAHARJA
Menimbang :
- Bahwa untuk tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Independent Study (IS) semester Ganjil tahun akademik 2012/2013, Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (STMIK) Raharja perlu menugaskan Dosen Pembimbing Independent Study (IS).
- Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Ketua STMIK Raharja sebagai penetapan dan pengesahannya.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
- Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menugaskan nama dibawah ini sebagai Dosen Pembimbing Independent Study (IS) pada STMIK Raharja semester Ganjil tahun akademik 2012/2013, dengan rincian sebagai berikut :
Dosen Pembimbing : Wahyu Hidayat, S.I.Kom.
Mahasiswa yang dibimbing :
NO. |
NIM |
NAMA |
1 |
0921463732 |
Ahmad Surwandi |
2 |
0921463568 |
Dien Siti Rahmawati |
3 |
0921463678 |
Elva Sona Rosadi |
4 |
1021464810 |
Indra Permana |
Kedua : Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Independent Study (IS) ini berlaku sejak tanggal 10 September 2012dan diakhiri pada tanggal 08 Februari 2013.
Ketiga : Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta/ISAP oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 10 September 2012
STMIK RAHARJA
Ir. Untung Rahardja, M.T.I.
Ketua
Tembusan Yth. :
- Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
- Bapak/Ibu Kepala Jurusan
- Adm Dosen
- Yang Bersangkutan
- Arsip