757/SK-PEMBIMBING KKP/AMIK/IX/2012 an. Mukti Budiarto, Ir.
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA
NOMOR : 757/SK-PEMBIMBING KKP/AMIK/IX/2012
TENTANG
PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING KULIAH KERJA PRAKTEK (KKP)
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2012/2013
DIREKTUR
AMIK RAHARJA INFORMATIKA
Menimbang :
- Bahwa untuk tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) semester Ganjil tahun akademik 2012/2013, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Raharja Informatika perlu menugaskan Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP).
- Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
- Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Menugaskan nama dibawah ini sebagai Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada AMIK Raharja Informatika semester Ganjil tahun akademik 2012/2013, dengan rincian sebagai berikut :
Dosen Pembimbing : Mukti Budiarto, Ir.
Mahasiswa yang dibimbing :
No |
NIM |
Nama |
1 |
0913464056 |
Andri Saepudin |
Kedua : Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP) ini berlaku sejak tanggal 10 September 2012dan diakhiri pada tanggal 08Februari 2013.
Ketiga : Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta/ISAP oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 10September 2012
AMIK RAHARJA INFORMATIKA
Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.
Direktur
Tembusan Yth. :
- Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
- Bapak/Ibu Kepala Jurusan
- Adm Dosen
- Yang Bersangkutan
- Arsip