666/SK-MENGAJAR/AMIK/IX/2012 an. Maimunah, M.Kom.

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA

NOMOR : 666/SK-MENGAJAR/AMIK/IX/2012

TENTANG

PENUGASAN  DOSEN MENGAJAR SEMESTER GANJIL TA. 2012/2013

DIREKTUR

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

Menimbang            :

  1. Bahwa untuk kelancaran terlaksananya program perkuliahan dan tertibnya Administrasi semester Ganjil tahun akademik 2012/2013, AMIK Raharja Informatika perlu menetapkan Dosen Pengajar pada Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Raharja Informatika.
  2. Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan surat keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.

Mengingat              :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun  2003 tentang Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  3. Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
  4. Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.

Memperhatikan      :

  1. Hasil Rapat Dosen semester Ganjil TA. 2012/2013 pada tanggal 3 Agustus 2012.

MEMUTUSKAN

Menetapkan      

Pertama                  :

Menunjuk saudara/i yang namanya tercantum dibawah ini:

NID                                          :  02012

Nama                                     :  Maimunah, M.Kom.

Jabatan Fungsional         :  Lektor

Status                                    :  Dosen Tetap

Untuk Mengajar pada semester Ganjil Tahun Akademik 2012/2013, adapun matakuliah yang diajar adalah sebagai berikut:

No.

Kode Matakuliah

Kelompok Matakuliah

Nama Matakuliah

Sks

Total Sks

1

DL101

A, C

Struktur Data iLEARNING

3

6

2

PR201

I, IP

Pemrograman I & Praktek

3

3

Kedua                     :

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku sampai tanggal 08 Februari 2013 berakhirnya semester Ganjil 2012/2013.

Ketiga                    :

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Tangerang

Pada tanggal : 10 September 2012

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

Tembusan Yth.       

  1. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
  2. Bapak/Ibu Pembantu Direktur
  3. Administrasi Dosen
  4. Dosen yang bersangkutan
  5. Arsip.