510/SK-PEMBIMBING IS/STMIK/II/2012 an. Syarah, S.Kom
SURAT KEPUTUSAN KETUA STMIK RAHARJA
NOMOR : 510/SK-PEMBIMBING IS/STMIK/II/2012
TENTANG
PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING INDEPENDENT STUDY (IS)
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2011/2012
KETUA
STMIK RAHARJA
Menimbang :
- Bahwa untuk tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Independent Study (IS) semester Genap tahun akademik 2011/2012, Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (STMIK) Raharja perlu menugaskan Dosen Pembimbing Independent Study (IS).
- Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Ketua STMIK Raharja sebagai penetapan dan pengesahannya.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
- Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menugaskan nama dibawah ini sebagai Dosen Pembimbing Independent Study (IS) pada STMIK Raharja semester Genap tahun akademik 2011/2012, dengan rincian sebagai berikut :
Dosen Pembimbing : Syarah, S.Kom.
Mahasiswa yang dibimbing :
NO. |
NIM |
NAMA |
NO. |
NIM |
NAMA |
1 |
1012465393 |
Andhika Arbiyansyah |
9 |
1012464722 |
Fery Maulana |
2 |
1114468796 |
Anggi Anggriani |
10 |
1122469211 |
Fifit Alfiah |
3 |
1112469683 |
Ardiana Rahayu Kusumaningrum |
11 |
0912462500 |
Hairullah |
4 |
1012464985 |
Argiyansyah |
12 |
0912462621 |
Husen |
5 |
1112470050 |
Bayu Angga Prakoso |
13 |
0914364183 |
Nur Hidayat |
6 |
1112470035 |
Eka juliyawati |
14 |
1112469591 |
Ray Indra Taufik Wijaya |
7 |
0912463558 |
Elfa Lira Reyhana |
15 |
1114469193 |
Sinta Puspita Dewi |
8 |
0812461194 |
Ernawati Duha |
16 |
0912463998 |
Yuni Hadiyani Elvioleta |
Kedua : Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Independent Study (IS) ini berlaku sejak tanggal20 Februari 2012dan diakhiri pada tanggal 06 Juli 2012.
Ketiga : Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta/ISAP oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 17 Februari 2012
STMIK RAHARJA
Ir. Untung Rahardja, M.T.I.
Ketua
Tembusan Yth. :
- Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
- Bapak/Ibu Kepala Jurusan
- Adm Dosen
- Yang Bersangkutan
- Arsip