844/SK-PENGANGKATAN/PT/XII/2012 an. M.Yusup, S.Kom
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PERGURUAN TINGGI RAHARJA
NOMOR: 844/SK-PENGANGKATAN/PT/XII/2012
TENTANG
PENGANGKATAN JABATAN
DIREKTUR
PERGURUAN TINGGI RAHARJA
Menimbang :
- Untuk meningkatkan motivasi serta penyempurnaan struktur organisasi yang dikaitkan dengan Promosi Jabatan pada Perguruan Tinggi Raharja.
- Bahwa Penetapan jabatan/tugas tersebut melalui pertimbangan dan rapat Direksi Perguruan Tinggi Raharja dan dilaporkan kepada Ketua Yayasan Nirwana Nusantara.
- Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja sebagai Penetapan dan Pengesahannya.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
- RIP Perguruan Tinggi Raharja.
Memperhatikan : 1. Hasil Rapat Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Terhitung Tanggal 26Desember 2012.
Kedua :
Menetapkan Saudara Muhamad Yusup, S.Komsebagai Kepala Bagian Raharja Enrichment Centre (REC) dan merangkap sebagai Wakil Ketua Raharja Enrichment Centre (REC).
Ketiga :
Kepada Saudara agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab yang dipercayakan.
Keempat :
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan disesuaikan hak dan kewajiban yang bersangkutan.
Kelima :
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Di tetapkan di : Tangerang
Pada Tanggal : 26 Desember 2012
PERGURUAN TINGGI RAHARJA
Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.
Direktur
Tembusan disampaikan kepada Yth:
- Ketua Yayasan Nirwana Nusantara
- Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur
- HRD
- REC
- Yang bersangkutan
- Arsip.