192/SK-PEMBIMBING KKP/AMIK/II/2012 an. Nur Azizah, M.Akt, M.Kom.
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA
NOMOR : 192/SK-PEMBIMBING KKP/AMIK/II/2012
TENTANG
PENUGASAN DOSEN PEMBIMBING KULIAH KERJA PRAKTEK (KKP)
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DIREKTUR
AMIK RAHARJA INFORMATIKA
Menimbang :
- Bahwa untuk tertibnya administrasi dan kelancaran pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) semester Genap tahun akademik 2011/2012, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Raharja Informatika perlu menugaskan Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP).
- Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
- Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
Menugaskan nama dibawah ini sebagai Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP) pada AMIK Raharja Informatika semester Genap tahun akademik 2011/2012, dengan rincian sebagai berikut :
Dosen Pembimbing : Nur Azizah, M.Akt, M.Kom.
Mahasiswa yang dibimbing :
No |
NIM |
Nama |
1 |
0914463294 |
Ludvina Nessa |
2 |
0914462959 |
Paskah Wahyuningsih |
Kedua :
Penugasan sebagai Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Praktek (KKP) ini berlaku sejak tanggal 20 Februari 2012dan diakhiri pada tanggal 06 Juli 2012.
Ketiga :
Honor pembimbing akan diproses setelah hasil pemeriksaan absensi pembimbing/peserta/ISAP oleh Divisi Akademik dan telah disetujui Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja.
Keempat :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 17 Februari 2012
AMIK RAHARJA INFORMATIKA
Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.
Direktur
Tembusan Yth. :
- Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
- Bapak/Ibu Asisten Direktur
- Bapak/Ibu Pembantu Direktur/Ketua
- Bapak/Ibu Kepala Jurusan
- Adm Dosen
- Yang Bersangkutan
- Arsip