065/SK-MENGAJAR/AMIK/II/2012 an. Dwi Sloria Suharti, S.Pd.

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA

NOMOR : 065/SK-MENGAJAR/AMIK/II/2012

TENTANG

PENUGASAN  DOSEN MENGAJAR SEMESTER GENAP TA. 2011/2012

 

DIREKTUR

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

Menimbang            :

  1. Bahwa untuk kelancaran terlaksananya program perkuliahan dan tertibnya Administrasi semester Genap tahun akademik 2011/2012, AMIK Raharja Informatika perlu menetapkan Dosen Pengajar pada Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Raharja Informatika.
  2. Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan surat keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.

Mengingat              :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun  2003.
  2. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010.
  3. Statuta Perguruan Tinggi Raharja.
  4. Rencana Induk Pengembangan (RIP) Perguruan Tinggi Raharja.

Memperhatikan      :  1.  Hasil Rapat Dosen semester Genap TA. 2011/2012 pada tanggal 17 Februari 2012.

MEMUTUSKAN

Menetapkan

Pertama                  :

Menunjuk saudara/i yang namanya tercantum dibawah ini:

NID                           :  08188

Nama                         :  Dwi Sloria Suharti, S.Pd.

Jabatan Fungsional      :  –

Status                                    :  Dosen Tetap

Untuk Mengajar pada semester Genap Tahun Akademik 2011/2012, adapun matakuliah yang diajar adalah sebagai berikut:

No.

Kode Matakuliah

Kelompok Matakuliah

Nama Matakuliah

Sks

Total Sks

1

BI102

B, C, E, F, M, BP, CP, EP, FP, MP

Bahasa Inggris II & Praktek

3

15

2

BL102

A, B

English For IT II-iLearning

3

6

Kedua                     :

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku sampai tanggal 13 Juli 2012berakhirnya semester Genap 2011/2012.

Ketiga                    :

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Tangerang

Pada tanggal : 20 Februari 2012

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

 

 

 

Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

Tembusan Yth.   

  1. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja
  2. Bapak/Ibu Pembantu Direktur
  3. Administrasi Dosen
  4. Dosen yang bersangkutan
  5. Arsip.