960/SK-BEASISWA/AMIK/XII/2012 Prov. Banten Tahun 2012

 SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA

NOMOR : 960/SK-BEASISWA/AMIK/XII/2012

TENTANG

PENETAPAN MAHASISWA/I PENERIMA BEASISWA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2012

PADA AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

DIREKTUR

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

Menimbang  :

  1. Bahwa berdasarkan hasil seleksi dan pemantauan yang telah dilakukan maka ditetapkan nama-nama mahasiswa penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Banten bahwa sesuai dengan hasil rapat Pimpinan, maka pemberian beasiswa yang dimaksud dilaksanakan dengan sistem pengalihan untuk pembayaran biaya perkuliahan penerima beasiswa pada semester yang berjalan.
  2. Bahwa untuk itu perlu ditetapkan Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.

 

Mengingat    :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  4. Surat Edaran Kopertis Wilayah IV Nomor: 2538/L4/KM/2010.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :          

Pertama       :

Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika Tentang Penetapan Mahasiswa/I Penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012 Pada AMIK Raharja Informatika.

Kedua           :

Nama-nama terlampir pada Surat Keputusan ini adalah sebagai penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012.

Ketiga          :

Besaran Beasiswa Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012 adalah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

Keempat      :          

Beasiswa yang dimaksud pada diktum ketiga (3) selanjutnya akan dialihkan untuk pembayaran administrasi perkuliahan, dan/atau biaya kuliah bagi mahasiswa/i penerima beasiswa. 

Kelima          :

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ada kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di      : Tangerang

Pada Tanggal     : 11 Desember 2012

                                                                                                      AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

 

 

 

 

                                                                                                      Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

 

Tembusan Yth:

  1. Pemerintah Provinsi Banten
  2. Ketua Yayasan Nirwana Nusantara (sebagai laporan)
  3. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja (sebagai laporan)
  4. Bapak/Ibu Asisten Direktur
  5. Bapak/Ibu Pembantu Ketua
  6. Bapak/Ibu Kepala Jurusan
  7. Kepala Bagian Layanan Keuangan Mahasiswa (LKM)
  8. Registrasi Perkuliahan dan Ujian (RPU)
  9. Kepala Bagian Humas dan Legal
  10. Arsip.


LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA

NOMOR : 960/SK-BEASISWA/AMIK/XII/2012

TENTANG

PENETAPAN MAHASISWA/I PENERIMA BEASISWA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2012

PADA AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

DAFTAR MAHASISWA/I PENERIMA BEASISWA : 

N0.

NAMA MAHASISWA

JURUSAN

NIM/NIRM

1

Lely Suryani

Manajemen Informatika

1111369357

2

Dwi Oktaviani

Manajemen Informatika

1111368586

3

Ninu Apriyani

Manajemen Informatika

1111365691

4

Wahyu Setiono

Manajemen Informatika

1114369610

5

Ega Yulianti

Komputer Akuntansi

1023364444

6

Nurrahma Octaviani

Komputer Akuntansi

1023364434

7

Paulus Edho Setiawan

Komputer Akuntansi

1022365025

8

Fida Sagita Dharmawan

Teknik Informatika

1031364770

9

Rivai Sungkowo

Teknik Informatika

1031365261

10

Eka Purwandari

Teknik Informatika

1133368703

Ditetapkan di      : Tangerang

Pada Tanggal     : 11 Desember 2012

                                                                                          AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

 

 

 

 

                                                                                          Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si.

Direktur

 

Tembusan Yth:

  1. Pemerintah Provinsi Banten
  2. Ketua Yayasan Nirwana Nusantara (sebagai laporan)
  3. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja (sebagai laporan)
  4. Bapak/Ibu Asisten Direktur
  5. Bapak/Ibu Pembantu Ketua
  6. Bapak/Ibu Kepala Jurusan
  7. Kepala Bagian Layanan Keuangan Mahasiswa (LKM)
  8. Registrasi Perkuliahan dan Ujian (RPU)
  9. Kepala Bagian Humas dan Legal
  10. Arsip.