408/SK–TRANSFER DAN PENYETARAAN/AMIK/VI/2012 an. Angga Tri Vicani

 SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR AMIK RAHARJA INFORMATIKA

NOMOR: 408/SK–TRANSFER DAN PENYETARAAN/AMIK/VI/2012

TENTANG

PENETAPAN TRANSFER DAN TABEL PENYETARAAN MATA KULIAH DARI PERGURUAN TINGGI SWASTA ( PTS ) ASAL TERHADAP  MATA KULIAH YANG ADA PADA KURIKULUM OPERASIONAL JURUSAN PADA AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

DIREKTUR

AMIK RAHARJA INFORMATIKA

Menimbang        :

  1. Bahwa mahasiswa transfer adalah mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lain, ke AMIK Raharja Informatika yang mata kuliahnya diakui atau disetarakan di AMIK Raharja Informatika.
  2. Bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah lolos seleksi PPMB Tahun Akademik 2012/2013.
  3. Bahwa perlu ditetapkannya transfer dan tabel penyetaraan mata kuliah dari Perguruan Tinggi  Swasta (PTS) asal terhadap mata kuliah yang ada pada kurikulum operasional AMIK Raharja Informatika.
  4. Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika sebagai penetapan dan pengesahannya.

Mengingat          :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah No. 19  Tahun 2005 tentang Standarisasi Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Pemerintah No. 66  Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
    1. Statuta AMIK Raharja Informatika.
    2. RIP Perguruan Tinggi Raharja.

Memperhatikan   :

  1. Surat dari Kepala Jurusan Manajemen Informatika, tertanggal 1 Juni 2012, mengenai Daftar konversi matakuliah.
  2. Surat dari Pudir I Bid. Akademik, tertanggal 1 Juni 2012, perihal pengajuan pengesahan mahasiswa transfer dan Tabel  penyetaraan matakuliah pada jurusan Manajemen Informatika (MI/D3).

MEMUTUSKAN

Menetapkan

Pertama             :     Keputusan Direktur AMIK Raharja Informatika, tentang Penetapan Transfer dan Tabel Penyetaraan mata kuliah dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) asal terhadap mata kuliah yang ada pada kurikulum operasional Jurusan Pada AMIK Raharja Informatika.

Kedua                 :     Kepada nama yang  tercantum dibawah ini  :

  1. NIM                          : 1211372601
  2. NAMA                      : Angga Tri Vicani

Adalah mahasiswa transfer yang memilikiTabel Penyetaraan mata kuliah terlampir dalam Surat Keputusan ini.

Ketiga                :     Surat Keputusan ini berlaku apabila mahasiswa tersebut sudah menyelesaikan biaya administrasi perkuliahan dan biaya transfer.

Keempat            :     Segala sesuatu agar diperbaiki sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini.

                                     Di tetapkan di   : Tangerang

                                     Pada Tanggal    : 5 Juni 2012

                                     AMIK RAHARJA INFORMATIKA

 

 

 

                                     Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si

Direktur

 

Tembusan disampaikan kepada Yth:

  1. Ketua STMIK Raharja;
  2. Bapak/Ibu Asisten Direktur;
  3. Bapak/Ibu Pembantu Direktur;
  4. Bapak/Ibu Kepala Jurusan yang bersangkutan;
  5. Layanan Keuangan Mahasiswa;
  6. Layanan Registrasi Mahasiswa;
  7. Marketing;
  8. Mahasiswa yang bersangkutan;
  9. Arsip.